September 21, 2008

UMK Jember 2009 Tembus 770 Rupiah

0 komentar
Berita Jember, Tim Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Jember sudah melaksanakan rapat koordinasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember Tahun 2009 mendatang. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan DPK diempat lokasi yaitu pasar Tanggul, Rambipuji, Kalisat dan Kepatihan didapat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar 800 ribu rupiah. “Dari angka tersebut kemudian dilakukan perhitungan dengan menggunakan berbagai komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga termasuk melihat angka inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jember ketemu 800 ribu rupiah, “ungkap Asisten Ekonomi Pembangunan Jember, Drs. Edi B. Susilo, beberapa hari lalu di gedung DPRD Jember.
Lebih lanjut masih menurut Edi, bahwa kemudian angka tersebut dimasukkan dalam perhitungan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dimana dari hasil Kebutuhan Hidup Layak (KHL) itu dengan pentahapan 96,25 % ditemukan angka sebesar 770 ribu rupiah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2008 sebesar 645 ribu rupiah, dan ini masih sebatas usulan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember tahun 2009 mendatang. “Besaran 770 ribu rupiah ini akan direkomendasikan oleh Tim Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) kepada Bupati Jember dan selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur yang akan keluar besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember tahun 2009, “tandas Edi.
Diperkirakan kalau usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember ini disetujui oleh Gubernur, maka akan ada kenaikan sekitar 19 % yang disebabkan oleh angka inflasi Jember yang cukup tinggi untuk bulan ini sampai dengan Desember mendatang sekitar 13 %. “Realisasinya tentunya setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur sesuai dengan agenda pada Bulan Desember 2008 mendatang, “ujarnya.
Sejak awal proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember sudah dilakukan oleh Tim Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Jember, dan setelah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Jember segera akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur yang selanjutnya akan mengalami proses untuk perhitungan dimasing-masing Kabupaten/Kota. “Diperkirakan bulan Oktober dan Nopember sudah rampung dan mulai Desember sesuai jadwal sudah akan turun Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember yang baru, “kilahnya.
Jadi Pemerintah Kabupaten Jember sudah merekomendasikan hasil Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2008 kemarin sebesar 645 ribu rupiah itu dan sudah terlaksana sekitar 50% dan sisanya masih dalam tahap menuju kesana, oleh karena itu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sangat erat kaitannya dengan soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) ini diminta untuk terus mensosialisasikan, mengajak dan menghimbau kepada perusahaan untuk menyesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan. “Dan kedepan dengan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 770 ribu rupiah ini kalau disetujui oleh Gubernur, maka segera para pengusaha menyesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang baru, “harapnya.
Memang ada sedikit kesulitan, mungkin bagi kalangan perindustrian hal itu tidak terlalu bermasalah, tetapi di Jember ini khan kebanyakan buruh kebun yang ini juga sangat berat, tetapi yang penting prinsipnya adalah karena ini merupakan sebuah kesepakatan dari setiap unsur di Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) yaitu ada unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan Pemerintah Kabupaten Jember. “Makanya semua keputusan yang diambil sudah melalui proses dan berdasarkan perhitungan nyata, sekaligus hasil daripada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hasil survey di lapangan. “katanya.
Menurut Edi, secara tehnis bagi pengusaha Jember yang tidak melaksanakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) ini akan ada sangsi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, mulai dari surat peringatan, teguran dan yang lainnya agar mereka mematuhi peraturan yang sudah berlaku.
Salah satu buruh yang seharinya bekerja pada perusahaan garment di kota Mangli Jember, Jarwo mengharapkan para pengusaha memberikan upah kepada buruhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dari Kabupaten Jember, sebab dimasa sulit seperti ini penghasilan yang memadai sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Sekarang semua harga naik, kalau upah buruh tidak juga dinaikkan kasihan dengan rakyat kecil seperti saya ini mas, “keluhnya. (*/tot)
Selengkapnya.....

Budidaya Ikan, Peluang Investasi yang Prospektif

0 komentar

Berita Jember, Pembudiyaan ikan merupakan salah satu peluang investasi usaha yang mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Apalagi hal itu didukung oleh potensi alam yang dimiliki oleh Kabupaten Jember yang sangat memungkinkan untuk menjadikan komoditas perikanan sebagai produk unggulan.
”Peluang investasi produk unggulan perikanan di Kab. Jember sangat prospektif, hal itu karena didukung oleh ekologi sumber daya alamnya dan bila ditinjau dari analisa usaha ke semua produk unggulan, ini sangat layak (fisible) untuk diusahakan ke arah usaha komersial”, kata Ir. Mahfud Afandi selaku Kabid Produksi Perikanan pada Dinas Peternakan dan Perikanan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Selain itu, tambahnya, hal lain yang mendukung adalah pangsa pasar yang cukup baik. Selama ini, Disnakkan juga membantu dibidang pemasaran hasil-hasil perikanan.
Hal yang paling penting dari pengembangan produk ini adalah langsung menyentuh pada kehidupan masyarakat desa, khususnya petani ikan yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan hidupnya, menciptakan kesempatan kerja serta dapat memenuhi kebutuhan gizi / protein hewani masyarakat, terutama yang ada di Kab. Jember.
Menurut Mahfud, konsep pengembangan produk unggulan perikanan dilakukan dengan pendekatan analisa ekonomi yang dapat digunakan untuk mengetahui status atau tingkat usaha perikanan. Produksi perikanan budidaya (akuakultur) pemanenannya (harvesting) dilakukan setelah kegiatan pemeliharaan ikan yang mencakup persiapan wadah pemeliharaan, penebaran benih, pemberian pakan, pengelolaan kualitas air, serta penanganan hama dan penyakit.
Untuk menggairahkan produk perikanan air tawar, saat ini Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) sedang menggalakkan budidaya ikan Gurami dan Lele. Jenis ikan ini dipilih karena cukup digemari masyarakat sebab rasanya yang gurih dan lezat, mudah dicerna dan bergizi tinggi.
”Disamping itu, keuntungan dari budidaya ikan Lele dan Gurami ini adalah merupakan usaha sektor perikanan yang dapat berkembang dengan pesat karena tuntutan permintaan pasar yang cenderung tinggi dan resiko pemeliharaannya-pun relatif kecil”, kata Mahfud menandaskan.
Untuk itu, program pengembangan yang diterapkan saat ini adalah Intensifikasi dan Ekstensifikasi dalam rangka mencukupi kebutuhan ikan. Kegiatan pokok program ini adalah melakukan pembinaan dan pengembangan perikanan serta meningkatkan dan mengembangkan produktivitas BBI (Balai Benih Ikan).
Mahfud menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan berkaitan dengan program tersebut adalah dengan memberikan bantuan benih ikan sebanyak kurang lebih 90.000 ekor kepada petani ikan.
”Kami juga melakukan rehab dan pemeliharaan konstruksi kolam di BBI Rambipuji, Kalisat dan Gumukmas”, ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan program pengembangan sistem penyuluhan perikanan yang dilakukan oleh Petugas Penyuluh Perikanan di lapang dan juga oleh Mantri Perikanan. Materi yang disampaikan kepada petani ikan misalnya saja mengenai fungsi peningkatan perikanan dengan mengadakan studi banding.
Dengan adanya program-program yang digalakkan oleh Disnakkan, Mahfud mengatakan bahwa kualitas ikan yang dihasilkan cenderung menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
Untuk masalah yang dihadapi, menurut Mahfud, saat ini belum ada kendala yang dianggap signifikan. Hanya saja yang sedikit menjadi penghalang peningkatan produksi ikan air tawar bagi para petani ikan adalah dari sisi harga pakan ikan.
”Hal ini karena sebagian besar biaya produksi petani ikan, yaitu sekitar 60 % dipergunakan sebagai biaya pakan ikan, sedang harga pakan setiap tahunnya cenderung naik, sehingga tingkat keuntungan petani ikan menurun”, paparnya.
Namun, untuk mengatasi kendala tersebut para petani ikan Lele rupanya sudah cukup jeli untuk mencari pemecahan masalah. ”Bagi yang lokasi budidaya ikannya diwilayah Puger dan sekitarnya, mereka menggunakan ikan Lemuru sebagai bahan substitusi pakan, tapi bagi yang letaknya jauh dari Puger akan mengalami kesulitan, sehingga mereka akan mengganti jenis ikan yang dibudidayakannya”, cetus Mahfud. (*/dn)
Selengkapnya.....

September 20, 2008

9880 Orang Guru Ngaji Terima Bantuan

1 komentar

Berita Jember, Sebanyak 9880 orang guru ngaji yang tersebar di 31 kecamatan menerima bantuan dari Pemkab Jember. Mereka berasal dari 247 desa yang ada dan setiap desa terdiri dari kurang lebih 40 orang guru ngaji. Masing – masing guru ngaji menerima bantuan sebesar Rp 400.000,- , sehingga total bantuan yang diserahkan sekitar Rp 3, 952 Milyar.
Penyerahan bantuan ini sebenarnya telah diberikan secara simbolis oleh Bupati Jember, MZA Djalal saat acara Buka Puasa Bersama di beberapa kecamatan di Jember beberapa waktu lalu. Jadi, saat ini merupakan rangkaian lanjutan agenda yang digelar setiap tahun itu.
“Penyerahan bantuan ini merupakan rangkaian bantuan Bupati Djalal kepada guru ngaji, ustadz, ustadzah dan kiai yang telah didata sebelumnya oleh tim”, kata H. Moch. Rasyad selaku Kasi Agama yang mewakili Kabag Kesra ketika memberikan sambutannya saat penyerahan bantuan di Aula PB. Sudirman, Jum’at (19/09).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa yang merupakan tim pendata adalah perangkat desa setempat, LPPTKA dan Al Ma’arif yang jumlahnya pada tiap desa berbeda-beda tergantung pada unsur kelembagaan yang ada di desa tersebut.
Dan karena pemberian bantuan ini dilakukan setiap tahun, maka dari data yang ada diverifikasi kembali. “Bila tahun lalu telah mendapat bantuan, maka untuk tahun ini tidak mendapat bantuan lagi, sebab untuk memberikan giliran kepada yang lain”, imbuhnya.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Rasyad mengungkapkan bahwa pada dasarnya tidak terdapat kendala yang cukup signifikan. “Hanya saja biasanya ada orang-orang yang memanfaatkan moment ini dengan mengaku-ngaku sebagai guru ngaji setempat agar mendapat bantuan”, katanya.
Bila hal tersebut terjadi, sejauh ini pihaknya dapat mengatasinya dengan cara menolak memberikan bantuan kepada yang bukan berhak. “Kami akan menolak orang yang tidak sesuai dengan data yang ada, biasanya mereka membawa surat kuasa dari orang yang bersangkutan dan beralasan berhalangan hadir karena sebab-sebab tertentu”, katanya menegaskan.
Namun bila ada yang terlanjur menerima bantuan, sedang data mereka tidak sesuai dengan data tim, maka pihaknya akan menelusurinya dan yang bersangkutan harus mengembalikan uang tersebut kepada Bagian Kesra.
Perlu diketahui bahwa penyerahan bantuan tersebut mulai diberikan terhitung sejak tanggal 19 – 27 September mulai pukul 8.30 WIB di Aula PB. Sudirman. Dan setiap harinya bantuan diberikan kepada guru ngaji dari 3-4 kecamatan.
Sebelum acara penyerahan dimulai, Rasyad menyampaikan bahwa pihaknya, khususnya Bupati Djalal mengucapkan rasa terima kasih kepada para guru ngaji yang telah hadir memenuhi undangan Pemkab Jember.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para guru ngaji atas partisipasinya selama ini karena telah membantu pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan atau pengajaran ilmu Al Qur’an untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Namun Bupati juga memohon maaf apabila bantuan ini belum dapat memenuhi harapan para guru ngaji, dengan kata lain jangan melihat nomimal bantuan, akan tetapi hendaknya dilihat dari perhatian Pemkab atau Bupati terhadap guru ngaji yang ada di desa-desa di Kab. Jember”, kata Rasyad di depan hadirin.Pihaknya berharap, ke depan agar para guru ngaji tidak mengurangi partisipasinya dalam membantu pembangunan pemerintah, khususnya di bidang keagamaan. “Sebab, seperti kita ketahui bersama bahwa upaya memperbaiki akhlak dan budi pekerti anak-anak bangsa merupakan tanggung jawab kita semua, khususnya generasi muda di Kab. Jember agar dapat menjadi generasi muda yang Qur’ani”, katanya menandaskan. (*/dn)
Selengkapnya.....

TKP2M Temukan Mamin Kadaluwarsa “Roti Jamuran masih banyak beredar”

0 komentar

Berita Jember, Menjelang Lebaran tahun ini, masyarakat Kabupaten Jember harus berhati-hati memilih makanan yang akan dikonsumsi. Jika tidak, akan fatal akibatnya. Sebab, saat ini masih saja ditemukan makanan dan minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi. Bahkan, makanan tersebut dijual bebas terutama di toko-toko kecil dipinggiran kota Jember.
Hal itu terkuak setelah TKP2M yang merupakan tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Jember menggelar operasi mendadak (sidak) makanan minuman (mamin) di sejumlah toserba dan supermarket di kota ini, Kamis (18/9) siang kemarin.
Hasilnya, tim yang terdiri dari Satpol PP, Polres Jember, Dinkes, Disperindag, Pemberdayaan, Pendapatan, Infokom, Pariwisata, Kesra, PBSB itu menemukan sejumlah mamin yang tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Sedangkan supermarket dan toserba seperti indomart dan toko sejenisnya sangat kecil sekali ditemukan mamin yang tidak layak dikonsumsi. “Karena di swalayan ini sudah diterapkan manajemen yang bagus dan selalu dikontrol setiap hari oleh petugas dari swalayan tersebut, “ujar Jumarlis
Selain ditemukan mamin ringan itu, ada sejumlah toko yang menjual roti yang berjumlah puluhan bungkus itu juga sudah kedaluwarsa alias habis tanggal peredarannya. “Bahkan pada saat melakukan operasi di toserba lainnya, petugas juga menemukan susu kaleng yang sudah karatan, “tandasnya.
Kendati demikian, tim yang terbagi menjadi 2 kelompok ini selain menyita barang-barang yang tidak layak dikonsumsi masyarakat juga melakukan pendataan beberapa temuan itu. Oleh petugas, para pemilik toko tersebut diberikan pemberitahuan terkait temuan itu, sedangkan barang yang rusak di bawa oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Operasi ini kita gelar dalam rangka menyambut Lebaran. Jika banyak beredar makanan tak layak, kan kasihan masyarakat," ujar Jumarlis, Humas Dinas Kesehatan Jember via telpon.
Diantara kejanggalan yang ditemui oleh tim gabungan berupa makanan dan minuman yang sudah rusak kemasan (penyot), kadaluwarsa, dan jamuran yang dianggap berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Selanjutnya makanan dan minuman yang tidak dilengkapi dengan masa berlakunya dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Makanan dan minuman yang disita itu di antaranya 12,5 kg kacang yang tidak berlabel, 13 kaleng susu dengan kemasan penyot, 36 makanan ringan kedaluwarsa, 21 bungkus makanan yang sudah jamuran dan beberapa makanan yang tidak dicantumkan batas akhir. “Makanan dan minuman kadaluwarsa tersebut kami sita dan untuk diperiksa lebih lanjut, apakah makan tersebut berbahaya bagi kesehatan, “ujarnya.
Terkait sidak mamin, Jumarlis mengatakan, operasi dilakukan untuk menghindari kerugian konsumen akibat mengonsumsi makanan dan minuman yang diperdagangkan secara bebas di pasaran. "Konsumsi masyarakat menjelang Lebaran lebih tinggi, sehingga kami melakukan sidak untuk menghindari kemungkinan konsumen dirugikan," katanya ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (18/9) kemarin.
Sehingga kedepan diharapkan akan terwujud kualitas kesehatan makanan dan minuman serta kesadaran para pengusaha mamin akan arti pentingnya penyehatan mamin bagi usahanya. “Dan akhirnya konsumen akan terhindar dari keracunan mamin akibat rendahnya kualitas makanan yang dipasarkan, “pungkas Jumarlis. (*/tot)
Selengkapnya.....

Peringatan Nuzulul Qur’an “Yakin akan kebenaran Al-Qur’an sebagai pedoman hidup”

0 komentar

Berita Jember, Bergetar dalam hati ini ketika mengenang sebuah peristiwa yang cukup mengemparkan dan terjadi dimuka bumi ini, dimana ada satu peristiwa yang terjadi berupa turunnya perintah membaca (iqro’) yang sering disebut dengan Nuzulul Qur’an. “Meski kita tidak mengetahui persis peristiwa itu terjadi, namun kita harus yakin bahwa itulah kebenaran diatas kebenaran yang universal dan sejatinya kebenaran yaitu Al-Qur’an Nur Karim, “demikian sambutan Bupati Jember MZA Djalal pada acara Peringatan Nuzulul Qur’an, Selasa (16/9) malam kemarin bertempat di Masjid Jami’ Al Baitul Amin Jember.
Dalam sambutannya Bupati Jember MZA Djalal mengatakan bahwa turunnya Al Qur’an pertama kali berupa perintah untuk membaca telah menimbulkan perubahan yang sangat besar dimuka bumi ini. Bahwa Al-Qur’an sebagai penuntun umat manusia diatas bumi ini untuk mengetahui mana yang hak dan mana yang batil dan harus diyakini sebuah kebenaran yang hakiki. “Al-Qur’an tidak ada yang mampu merubah dan siapa saja yang bisa merubahnya, tidak seperti Undang-Undang yang dibuat oleh manusia bahkan pernah kita sakralkan yang dalam sekejap dapat dirubahnya, “tegasnya.
Saat ini, tambah Djalal, kebiasaan membaca perlu terus dikembangkan untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Karena hanya dengan proses ini masyarakat akan mampu membangun peradaban yang lebih tinggi, sehingga mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami kemajuan. “Tanpa memiliki kebiasan membaca yang kuat kita akan sulit untuk menguasai ilmu pengetahuan,” tegas Djalal.
Djalal menjelaskan Al-Quran merupakan pedoman utama dalam menempuh lautan gelombang kehidupan dunia yang bergejolak terus menerus ini. Al-Qur’an penuh dengan tuntunan-tuntunan hidup untuk mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat serta Al-Quran merupakan Mukjizat yang abadi yang menundukkan semua generasi dan bangsa sepanjang masa.
Betapa sangat berdosanya kita semua yang pandai membaca Al-Qur’an menyaksikan rakyat dan saudara kita yang masih bodoh dan buta huruf, padahal dewasa ini Al-Qur’an sudah dapat dijumpai dimana-mana, baik di dalam komputer yang dapat dibawa kemana-mana dan didengar kapan saja, tetapi justru mengapa masih ada umat muslim yang belum bisa membacanya. “Betapa sangat meruginya orang yang buta huruf, karena mereka akan buta politik, ekonomi dan hukum, sehingga mereka akan jauh menuju kesuksesan, “terangnya.
Oleh karena itu, momentum peringatan Nuzulul-Qur’an ini hendaklah sama-sama kita jadikan titik-balik untuk mengaktualisasikan makna iqra’ dalam menyikapi fenomena kehidupan kita, “ujar Bupati Jember, MZA Djalal ketika memberikan sambutan peringatan Nuzulul Qur’an Selasa kemarin
Peringatan Nuzulul Qur’an kali ini hasil kerjasama antara Pemkab Jember dengan takmir masjid Al-Baitul Amin, Jember, hadir pula Bupati Jember MZA Djalal beserta Ibu Sri Wahyuni, unsur muspida dan para pejabat dilingkungan Pemkab Jember.
Sementara itu Ketua Penyelenggara, KH. Hasyim mengatakan kerjasama yang baik antara pengurus masjid jami’ Al Baitul Amin Jember dengan para takmir masjid se Kabupaten Jember serta dengan jajaran Pemkab ditingkat Kabupaten dan kecamatan, desa akan berjalan bagus, sehingga membuahkan rahmad bagi seluruh rakyat Jember yang sekarang sedang giatnya membangun baik fisik maupun rohani. “Kami pengurus masjid menyampaikan Ahlan Wah Sahlan kepada para jamaah semua, sehingga kegiatan yang bersifat spiritual akan meningkatkan kualitas baik manajemen masjid, khotib dll akan terwujud dimasa mendatang, “jelasnya.
Kedepan beliau bertekad akan menyelenggarakan festival budaya islami yang akan menambah semaraknya kegiatan Bulan Berkunjung Ke Jember Agustus 2009 mendatang. “Bila dalam memberikan sambutan kepada hadirin semua, baik berupa tempat atau lainnya, kami selaku penyelenggara menyampaikan permohonan maaf, “pintanya.
Kemudian acara diisi dengan tausiah yang menjelaskan bahwa tujuan diturunkannya Al-Qur’an kepada kita agar menjadi petunjuk bagi semua umat manusia, tetapi diawal Surat Al-Baqarah disebutkan Alloh SWT menyatakan bahwa Al-Qur’an itu hanya menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa. “Kayaknya terkesan ada yang tidak sama dalam 2 ayat ini, “ungkapnya.
Dari 2 ayat ini para mufasir mencoba mempertemukannya dengan mengatakan bahwa sejatinya Al-Qur’an bisa menjadi petunjuk bagi semua umat manusia, tetapi tidak semua umat manusia mau menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk. “Dan yang mau menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hanyalah orang-orang yang bertaqwa kepada Alloh SWT, “katanya.
Diantara orang yang bertaqwa dan menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk dalam kehidupannya, cirinya adalah orang beriman kepada yang Ghoib. “Bahwa mereka menyakini setelah kehidupan ada kematian dan ada dunia pasti ada akhirat, “terangnya. (*/tot)
Selengkapnya.....

THR PNS Pemkab Jember Akhirnya Dicairkan

0 komentar

Berita Jember, Bagi yang merayakan lebaran, pasti ada begitu banyak rencana setelah uang THR masuk ke kantong. Ada yang ingin secepatnya mudik lebaran ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan sanak kerabat. Ada yang ingin membelikan baju baru untuk anak-anak. Ada yang ingin berwisata bersama keluarga. Pokoknya ada 1001 satu keinginan yang ingin dipenuhi setelah THR diterima.
Ada angin segar yang dapat dirasakan oleh ribuan PNS dan Rollstat Pemkab Jember, karena Pemkab Jember akhirnya mencabut surat edaran yang menyatakan bahwa tidak akan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawannya beberapa hari lalu. Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Sugiarto SH, kepada wartawan usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Jember, Senin (15/9).
Kata dia Bupati Jember MZA Djalal sudah mencabut pernyataannya terdahulu dan berencana memberikan THR kepada karyawannya. “Bupati akhirnya mencabut surat itu dan menyampaikan surat baru yang menyatakan bakal memberikan THR kepada semua karyawan, PNS dan Rollstaat, ”paparnya.
Besaran THR sendiri menurut Sugiarto tetap seperti tahun lalu. Sekitar Rp 100 ribu dipotong pajak dan totalnya mencapai Rp 2 miliar untuk lebih dari 20 ribu pegawai. “Yang mendapat jatah THR itu adalah khusus PNS dan rollstaat, honorer atau sukwan tidak termasuk. Itu kewajiban kepala unit kerja masing-masing, ”imbuhnya.
Tapi hingga kini pihaknya belum bisa menyebutkan kapan dana itu cair dan diterima karyawan. “Kami usahakan sebelum hari raya bisa dicairkan, kami akan usahakan, ”ujarnya.
Selain dana THR dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi, Bupati Djalal juga menghimbau kepada seluruh Kepala Unit kerja untuk mencarikan THR tambahan kepada karyawan masing-masing. “Sudah tidak usah setor ke Bupati, carikan saja karyawan masing-masing, ”papar Djalal, pada apel bersama karyawan/ti Pemkab Jember kemarin.
Menurutnya dana Rp 100 ribu yang diberikan kepada karyawan itu dirasa masih kurang dan tidak layak, sehingga Kepala Unit Kerja diminta menyediakan anggaran lain untuk THR kepada stafnya.
Bagi seorang staf siapa yang tak senang menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR), karena baru membayangkannya saja rasanya sudah ingin membeli ini-itu. Kendati terjadi setiap tahun, kebiasaan menghabiskan uang THR sepertinya sulit terelakkan.
Padahal, setiap akhir bulan puasa kita sebenarnya memiliki dua kali uang gaji. Satu kali gaji untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan satu lagi untuk membiayai keperluan khusus di hari raya. “Namun, entah mengapa, sering kali godaan untuk berbelanja dan menghabiskan THR begitu besarnya, “keluh salah seorang pegawai Pemkab Jember sesaat setelah mendengar kabar THR akan dicairkan oleh Pemkab.(*/tot)
Selengkapnya.....

APB-Des Syarat Pencairan ADD

0 komentar

Berita Jember, Asisten I Pemkab Jember, Drs Hasi Madani, mengeluarkan pernyataan persnya menyusul keluhan tidak segera cairnya Anggaran Dana Desa (ADD) kepada 247 Desa menjelang tutup tahun anggaran 2008 ini. Menurut Hasi Madani, guna mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik, perlu dibangun mekanisme dialog atau komunikasi antar kelembagaan desa, sehingga lembaga desa sama-sama merasa memiliki tata pengaturan.
Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai wakil dari masyarakat desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat Desa sehingga menyangkut masalah rakyat, semua perbedaan persepsi dan kesalahpahaman untuk sementara dikendalikan. “Bicarakan baik-baik tentang pembangunan desa dan pemerintahan desa, sehingga tidak mengalami kemandegan pemerintahan desa ini,“ ujar Hasi Madani Asisten Administrasi Pemkab Jemkab Jember.
Kepala Desa sebagai pucuk pimpinan pemerintah di tingkat desa dalam melaksanakan tugas berkewajiban mempertanggung-jawabkannya kepada rakyat melalui Badan Perwakilan Desa dan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Bupati.
Kalau Kades ada yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku semua itu ada prosedurnya dan akan diperiksa Badan Pengawas. “Karena tidak mudah memecat Kades semua itu ada aturan dan tata caranya, karena bicara tentang rakyat mari kita duduk bersama,” ujarnya.
Hasi hanya mengingatkan bahwa potensi pembangunan Desa melalu ADD harus menggunakan APBDes, dengan kerja sama sinergi antara BPD dengan Kades.Terutama terkait penetapan Perdes dan disahkan secara hukum oleh Badan Perwakilan Desa. Jika Badan Perwakilan Desa atau Kepala Desa tidak terlibat dalam penetapan Perdes maka peraturan itu tidak sah. “Perdes yang ditetapkan Badan Perwakilan Desa dan Kepala Desa juga termasuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-des) setiap tahunnya,“ tegas Hasi Madani..
ADD adalah bagian dari APBD Kabupaten dan anggaran itu sekian persennya juga berasal dari dana perimbangan dari PBB. Selain itu didapat dari hasil evaluasi PBB. Dengan besarnya PBB dana dana perimbangan makin besar.Meski ada perbedaan persepsi dalam menjalankan tugas masing-masing antara BPD dan Kepala Desa, hendaknya cepat diselesaikan. “Segera rumuskan Perdes tentang APB-des sebagai syarat pencairan ADD,“ tandas Hasi Madani.Hasi menegaskan bahwa tidak kunjung cairnya ADD itu bukan karena Pemkab tapi Kades dan BPD sendiri yang tidak kompak. Karena hingga kini APBDes dan Perdes belum ada yang rampung. Ada yang menyusul sana sini tapi masih kurang. (*/tot)
Selengkapnya.....
Designer: Douglas Bowman | Dimodifikasi oleh AdiGuna Original Posting Rounders 3 Column