September 12, 2008

BLT Tahap 2 Siap Dicairkan


Berita Jember, Pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) diseluruh wilayah Kabupaten Jember siap dicairkan oleh PT. Pos Jember pada bulan September ini. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Jember, Drs. Suhanan, M.Pd saat rapat koordinasi pelaksaanaan pencairan dana BLT di kantor Dinas Sosial, Kamis (11/09).
Menurutnya, pembayaran BLT disetiap kecamatan di Kab. Jember akan dijadwalkan oleh Kantor Pos terhitung mulai 13 – 22 September 2008 bertempat dibalai desa/kelurahan.
Lebih lanjut Suhanan menyampaikan bahwa perlu ada koordinasi yang mantap tentang pencairan dana BLT. “Pada prinsipnya pihak Kantor Pos siap mencairkan dana BLT tahap 2 sebanyak 237.413 RTS diseluruh wilayah Kabupaten Jember”, tambahnya.
Dan RTS hasil verifikasi yang dilaksanakan melalui rembug desa, jelas ex-Kepala Sat Pol PP itu, ada sebanyak 22.734 RTS yang belum bisa direalisasikan pencairannya, mengingat kartu susulan BLT belum turun dari PT. Pos Pusat.
“Kami upayakan untuk menyelesaikan proses turunnya kartu tersebut agar BLT bisa dicairkan sebelum hari raya, tapi bila belum selesai, ya terpaksa pencairannya setelah hari raya”, tegas Suhanan.
Ia juga menandaskan, karena pencarian BLT kali ini bertepatan dengan bulan puasa, maka hendaknya ada koordinasi yang baik antara Muspika, Kepala Desa/Kelurahan dan kantor Pos Kecamatan agar tercipta kondisi yang kondusif maupun untuk mengurangi berkurangnya gejolak sosial di masyarakat.
“Dan bagi warga penerima yang sudah lanjut usia dan cacat, hendaknya didahulukan”, pesannya. Selain itu, akan ada pula penambahan loket dan petugas pelayanan agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang mungkin akan muncul.
Suhanan mengingatkan, bagi peserta PKH di 11 kecamatan (Jombang, Kencong, Balung, Rambipuji, Sukorambi, Kaliwates, Patrang, Arjasa, Kalisat, Pakusari dan Mayang) harus dipastikan tetap mendapat BLT. “Jangan sampai kita mengambil hak orang lain, malah kalau bisa, kita hendaknya memberi untuk orang yang tidak mampu”, katanya berpesan.
Pelaksanaan pembayaran BLT di masing-masing desa/kelurahan akan tetap dipantau oleh UPP (Unit Pelaksana Program) BLT RTS. Dan setelah selesai pembayaran BLT, petugas seperti biasanya harus segera melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Bupati Jember dan tembusan kepada Dinas Sosial.
“Ada hal penting lain pada bulan September ini, yaitu BPS akan mengadakan pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang hasilnya akan dijadikan acuan dalam program-program penanggulangan kemiskinan yang harus dipantau pelaksanaannya oleh perangkat desa setempat agar tepat sasaran”, kata Suhanan dengan tegas.
Sementara itu, menurut Kepala Kantor Pos Jember, Adi Sunanto yang juga hadir dalam acara itu menjelaskan jadwal pelaksanaan pembayaran BLT diseluruh wilayah Kab. Jember, yaitu tanggal 13 September (Kec. Balung, Puger, Gumukmas) ; 14 September (Kec. Ledokombo, Sumberjambe, Sukowono, Kalisat) ; 15 September (Kec. Semboro, Kencong, Jombang, Umbulsari) ; tanggal 16 September (Kec. Bangsalsari, Rambipuji) ; tanggal 17 September (Kec. Patrang, Panti, Sukorambi) ; tanggal 18 September (Kec. Jelbuk, Arjasa) ; tanggal 19 September (Kec.Silo, Mayang) ; tanggal 19 September (Kec. Silo, Mayang) ; tanggal 20 September (Kec.Sumbersari, Pakusari, Kaliwates) ; tanggal 21 September (Kec. Ambulu, Wuluhan, Tempurejo, Mumbulsari, Jenggawah, Ajung) ; tanggal 22 September (Kec. Tanggul, Sumberbaru).
Ada sebanyak 1.310 RTS yang belum mencairkan BLT tahap lalu. “Oleh karena itu, silahkan pada pencairan yang akan datang untuk membawa kupon yang lalu agar bisa dicairkan, sehingga mereka akan memperoleh sejumlah Rp 700 ribu sebagai rapelan dan untuk pencairan BLT tahap 2 ini warga RTS yang lain akan mendapat Rp 400 ribu”, kata Adi. (*/dn)

Tidak ada komentar:

Designer: Douglas Bowman | Dimodifikasi oleh AdiGuna Original Posting Rounders 3 Column