September 20, 2008

THR PNS Pemkab Jember Akhirnya Dicairkan


Berita Jember, Bagi yang merayakan lebaran, pasti ada begitu banyak rencana setelah uang THR masuk ke kantong. Ada yang ingin secepatnya mudik lebaran ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan sanak kerabat. Ada yang ingin membelikan baju baru untuk anak-anak. Ada yang ingin berwisata bersama keluarga. Pokoknya ada 1001 satu keinginan yang ingin dipenuhi setelah THR diterima.
Ada angin segar yang dapat dirasakan oleh ribuan PNS dan Rollstat Pemkab Jember, karena Pemkab Jember akhirnya mencabut surat edaran yang menyatakan bahwa tidak akan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawannya beberapa hari lalu. Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Sugiarto SH, kepada wartawan usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Jember, Senin (15/9).
Kata dia Bupati Jember MZA Djalal sudah mencabut pernyataannya terdahulu dan berencana memberikan THR kepada karyawannya. “Bupati akhirnya mencabut surat itu dan menyampaikan surat baru yang menyatakan bakal memberikan THR kepada semua karyawan, PNS dan Rollstaat, ”paparnya.
Besaran THR sendiri menurut Sugiarto tetap seperti tahun lalu. Sekitar Rp 100 ribu dipotong pajak dan totalnya mencapai Rp 2 miliar untuk lebih dari 20 ribu pegawai. “Yang mendapat jatah THR itu adalah khusus PNS dan rollstaat, honorer atau sukwan tidak termasuk. Itu kewajiban kepala unit kerja masing-masing, ”imbuhnya.
Tapi hingga kini pihaknya belum bisa menyebutkan kapan dana itu cair dan diterima karyawan. “Kami usahakan sebelum hari raya bisa dicairkan, kami akan usahakan, ”ujarnya.
Selain dana THR dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi, Bupati Djalal juga menghimbau kepada seluruh Kepala Unit kerja untuk mencarikan THR tambahan kepada karyawan masing-masing. “Sudah tidak usah setor ke Bupati, carikan saja karyawan masing-masing, ”papar Djalal, pada apel bersama karyawan/ti Pemkab Jember kemarin.
Menurutnya dana Rp 100 ribu yang diberikan kepada karyawan itu dirasa masih kurang dan tidak layak, sehingga Kepala Unit Kerja diminta menyediakan anggaran lain untuk THR kepada stafnya.
Bagi seorang staf siapa yang tak senang menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR), karena baru membayangkannya saja rasanya sudah ingin membeli ini-itu. Kendati terjadi setiap tahun, kebiasaan menghabiskan uang THR sepertinya sulit terelakkan.
Padahal, setiap akhir bulan puasa kita sebenarnya memiliki dua kali uang gaji. Satu kali gaji untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan satu lagi untuk membiayai keperluan khusus di hari raya. “Namun, entah mengapa, sering kali godaan untuk berbelanja dan menghabiskan THR begitu besarnya, “keluh salah seorang pegawai Pemkab Jember sesaat setelah mendengar kabar THR akan dicairkan oleh Pemkab.(*/tot)

Tidak ada komentar:

Designer: Douglas Bowman | Dimodifikasi oleh AdiGuna Original Posting Rounders 3 Column